Kursi Pernikahan
Hai pembaca blog kami,
Semoga informasi ini bermanfaat buat kalian para calon penganten yang akan melangsungkan pernikahan ataupun yang sudah menikah informasi ini akan menambah wawasan anda.
Untuk anda yang akan menempuh hidup baru tentu saja suasana bahagia akan menyelimuti perasaan kedua belah pihak baik laki-laki ataupun perempuan.Namun ada beberapa pasangan yang malah menjadi pusing , stress akan menghadapi moment yang terindah ini.Salah satu factor pemicu pusing ataupun stres adalah ketidaktahuan informasi tentang syaratnya sah pernikahan ( menurut agama islam ) dan proses administrasi Negara ( agar telah didata bahwa pasangan itu telah menikah ).
Rukun Nikah Syariat Islam
Oke , pertama sering beredar bahwa “nikah itu mahal” , “ saya mau mapan dulu baru menikah “ .Kata-kata materialistis sering terbesit untuk menjadi syarat utama menikah.syarat utama ( rukun nikah ) dalah syariat islam cukup 5 hal :
1. Adanya mempelai pria.
2. Adanya mempelai wanita.
3. Adanya wali untuk perempuan.
4. Adanya saksi yang menyaksikan pernikahan.
5. Ijab dan Qabul ( terdapat mahar ).
Nah lihat kan hanya itu,Hal tersebut yang membuat status haram menjadi halal dan bisa menjadi hubungan suami istri yang sah menurut agama islam.
Setelah anda sah menjadi suami istri dalam sunnah Nabi Sallahualaihiwasalam adalah mengumumkan ke khalayak ramai ,ini bertujuan untuk menghindari fitnah.Adatnya di Indonesia adalah mengundang makan saudara,kerabat,teman-teman,relasi untuk datang ke acara pernikahan , jika tidak mampu cukup makan-makan sederhana menurut hadist Nabi Sallahualaiwalasam waktu itu hanya potong 1 ekor kambing untuk dijadikan makan-makan bersama.
Dalam saat mengundang khalayak ramai dan saat disajikan makan-makan maka diperlukan tempat duduk,bisa lesehan dilantai atau jika mampidisediakan kursi untuk duduk ( karena menurut hadist Nabi Sallahualaiwasalam saat makan lebih baik duduk ).
Jenis Kursi pernikahan
Pada umumnya tidak ada ketetapan khusus untuk kursi jenis yang digunakan dalam acara pernikahan ,hanya saja banyak orang memakai kursi plastik , kursi lipat , kursi susun futura , kursi kayu tiffany dan kursi panjang outdoor. Jenis-jenis kursi tersebut menjadi pilihan dalam :
1. Kursi Plastik
Kursi yang terbuat dari plastic dapat disusun ,biasanya yang beredar dipasaran berwarna biru dan hijau.
2. Kursi Lipat.
Kursi yang dapat dilipat dan terdapat sedikit busa ( kami menyebutnya busa lapis karena ukurannya tipis )
3. Kursi susun futura.
Kursi yang dapat disusun dan pada umumnya dan terdapat busa yang cukup tebal hingga membuat nyaman saat duduk.Kursi futura ini sering di dekor seperti diberi kain putih dan diberi pita.Harga sewa kursi tersebut adalah Rp.10.000 polos , Rp.17.500 untuk menggunakan cover ketat dan Rp.20.000 untuk menggunakan cover ketat dan pita.Untuk infomasi sewa kursi futura ini silahkan hubungi 085779828282.
4. Kursi tiffany.
Kursi tiffany terbuat dari kayu mahoni dan diberi pita ,warna yang tersedia yaitu putih dan gold.Harga sewaya bisa Rp. 35.000.
Dapatkan harga diskon menjadi 30.000 apabila Anda segera menghubungi Costumer Service.Kursi tiffany banyak dipakai artis untuk menikah cocok digunakan di indoor mauun outdoor.Sewa kursi tiffany di Jakarta bisa dibantu oleh PT Kreasi Ukasah. Telp 085779828282.
5. Kursi panjang kayu
Kursi panjang yang terbuat dari kayu dengan motif cat kayu.Bangku ini memiliki kapasitas lebih dari 1 orang ,biasanya 3-5 orang.Digunakan saat pernikahan outdoor.
5. Kursi cross back
Kursi cross back adalah salah satu ciri khas product dari kursi yang memiliki bahan baku kayu jati dengan bentuk silang. Desaign kursi ini simple dan elegant terutama banyak digunakan di caffe, dengan menjaga kualitas dan harga yang memungkin kan banyak digunakan dan diminati para pelanggan.
Demikian adalah informasi tentang sedikit pernikahan dimulai dari rukun pernikahan dan kursi pernikahan.Terima Kasih atas perhatiannya.
Share
& Comment
Tweet